Respons Sigap LPDP Atasi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut, memungkinkan mahasiswa internasional untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Reaksi Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP berkoordinasi erat dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham Dengan melakukan langkah -langkah berikut:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Rencana Alternatif: 3 Skema Darurat

LPDP telah mempersiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi dapat tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus

Informasi Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu lanjut studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Mengapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & pemerintah Indonesia sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan memberikan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis memerlukan pemantauan informasi dan kesigapan.